Sistem pendidikan merupakan salah satu sistem krusial dari
suatu bangsa. Kualitas dari generasi penerus bangsa sangat ditentukan bagaimana
sistem pendidikan bangsa tersebut membentuk mereka. Sehingga perbaikan kualitas
sistem pendidikan maupun peningkatan sarana dan prasarana pendukung dari sistem
pendidikan tersebut harus selalu diperhatikan. Seperti halnya tahun ini, dimana
kurikulum baru mulai diterapkan di sistem pendidikan Indonesia.
Kurikulum 2013 menjadi fenomena yang besar di Indonesia
karena bentuk dan pelaksanaan kurikulum ini sangat berbeda dengan
kurikulum-kurikulum sebelumnya terutama di tingkat pendidikan dasar. Untuk
lebih jelas mengenai kurikulum 2013 dapat dilihat pada sumber berikut. Dukungan maupun penolakan mewarnai pelaksanaan dari kurikulum ini.
Dukungan datang karena kurikulum 2013 ini dalam
penyusunannya diklaim telah melalui penelitian dan persiapan sejak tahun 2010 (lihat berita). Sedangkan penolakan muncul karena pemerintah dinilai belum siap
melaksanakan kurikulum 2013 yang dapat dilihat dari keterlambatan buku-buku
pendukung di banyak sekolah dan minimnya pelatihan serta sosialisasi dari
pemerintah tentang kurikulum 2013 (lihat berita).
Perubahan kurikulum pendidikan diharapkan mampu meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia. Akan tetapi, cukupkah dengan perubahan
kurikulum tersebut mampu membawa Indonesia menjadi bangsa mandiri, kuat, dan
terdepan? Selain itu, meskipun perubahan kurikulum terus dilakukan untuk
memperbaiki kualitas pendidikan tetapi jika akses pendidikan itu sendiri masih
sulit dijangkau semua kalangan masyarakat maka pencetakan generasi-generasi
penerus bangsa yang berkualitas pun tidak akan optimal. Dari data yang
dikeluarkan Badan Pusat Statistik(BPS) tahun 2013, rata-rata nasional angka
putus sekolah usia 7–12 tahun mencapai 0,67 persen atau 182.773 anak; usia
13–15 tahun sebanyak 2,21 persen, atau 209.976 anak; dan usia 16–18 tahun
semakin tinggi hingga 3,14 persen atau 223.676 anak. Data tersebut menunjukkan,
pendidikan yang menjadi kebutuhan pokok ternyata masih belum dinikmati seluruh
anak maupun pemuda di Indonesia.Bahkan catatan dari Dikti menunjukkan sekitar
3,2 juta remaja usia kuliah belum mengenyam pendidikan tinggi di Provinsi Jawa Tengah
(lihat berita).
Kendala-kendala yang menyebabkan pendidikan di Indonesia
belum terjangkau semua kalangan masyarakat tidak dapat begitu saja diabaikan
karena hal tersebut merupakan masalah yang telah mengakar sejak lama.