Perhelatan turnamen olahraga dunia seperti ASIAN Games dan sejenisnya menjadi proyek besar bagi negara penyelenggara. Proyek besar tersebut tentu diharapkan membawa keuntungan ekonomi kepada tuan rumah. Namun, berdasarkan hasil studi Flyvbjerg & Stewart dari University Oxford menyatakan bahwa sejak 1960, turnamen-turnamen olahraga dunia tersebut identik menghasilkan hutang dan menghabiskan biaya besar-besaran. Bahkan, penyelenggaraan Turnamen Athena pada tahun 2004 menyebabkan Yunani menuju kebangkrutan.
Mau makan buka sosmed, jalan-jalan buka sosmed, lagi galau buka sosmed, lagi senang buka sosmed. Aktivitas manusia sekarang seakan tidak bisa lepas dari sosmed. Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dll seakan menjadi barang yang wajib dibuka tiap harinya. Pengaruhnya pun sungguh luar biasa bagi kehidupan. Lalu, apakah saat ini penggunaan sosmed sudah sesuai yang diaharapkan? Dan lebih penting, apakah keberadaannya itu membawa musibah atau berkah bagi kita umat Islam?
*Generasi Muda dan Sosial Media*
Berdasarkan data yang di lansir asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia (APJJI) , hasil survei menunjukkan bahwa 256.2 juta orang di Indonesia menggunakan internet dari setengahnya yaitu 132.7 juta jiwa menggunakan sosial media. Sedangkan untuk usia remaja, pengguna sosial media mencapai 23,8 juta jiwa, atau 18% persen dari penduduk Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa sosial media turut mengambil peran dalam membentuk karakter generasi muda.
Karakter yang terbentuk tentu sangat dipengaruhi oleh konten yang mewarnai jagat sosial media. Jika konten negatif yang banyak tersebar di sosmed, maka perilaku negatif yang kemungkinan besar akan membentuk karakter generasi muda. Sebaliknya, jika konten positif yang berhasil mewarnai jagat sosmed, maka bukan tidak mungkin jika perilaku positif pun akan tercerminkan pada karakter generasi muda tersebut.
Peran sosmed memang tidak dapat dianggap remeh dalam mempengaruhi aspek sosial budaya di tengah masyarakat. Badan Sandi Negara (2017) juga sempat mengungkapkan betapa besarnya potensi dari sosmed mempengaruhi masyarakat karena sosmed merupakan saluran interaksi dan komunikasi yang cepat dan mampu menyentuh individu secara personal.
_Islam sendiri memandang bahwa sosmed adalah suatu alat yang bebas nilai. Artinya keberadaan sosial media bukanlah suatu hal yang diharamkan tetapi islam tetap membatasi dalam penggunaannya karena tak semua aktivitas di sosmed dipandang baik menurut Islam._
*Aura Negatif Sosial Media, ketika HOAX dan Konten Tak Layak Bertebaran dengan Bebasnya*
Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan semakin banyaknya kemudahan yang didapat melalui sosmed seolah membuka celah bagi sebagian besar orang tergoda untuk melakukan hal negatif yang bertentangan dengan Islam.
Salah satu fenomena yang sering terjadi di sosmed yaitu begitu mudahnya tersebar berita HOAX. Menurut ahli Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Muhammad Alwi Dahlan, menjelaskan bahwa HOAX merupakan manipulasi berita yang sengaja dilakukan dan bertujuan untuk memberikan pengakuan atau pemahaman yang salah.
Dalam Islam, HOAX dapat dikatakan sebagai kebohongan. Berbohong, termasuk di dalamnya membuat berita bohong, merupakan perbuatan dosa dan haram hukumnya. Begitu pula menyebarkan berita bohong itu. _"Sungguh kebohongan itu mengantarkan pada kejahatan dan kejahatan itu mengantarkan ke neraka. Sungguh seorang laki-laki benar-benar berbohong sampai dia ditulis di sisi Allah sebagai pembohong" (HR al-Bukhari dan Muslim)_. Islam memerintahkan untuk menjauhi kebohongan atau HOAX dan tidak menyebarkannya.
Islam mensyariatkan untuk melakukan tabayyun *(QS al-Hujurat : 6)*. Kata tabayyun bermakna klarifikasi. Itu menjadi kata kunci dalam menghadapi berita hoax. Imam ath-Thabari memaknai kata tabayyun dengan, _“Endapkanlah dulu sampai kalian mengetahui kebenarannya. Jangan terburu-buru menerimanya.”_ Syaikh al-Jazairi mengatakan, tabayyun berarti, _“Telitilah kembali sebelum kalian berkata, berbuat atau memvonis.”_ Karena itu dalam berbicara dan bermedia sosial, hendaknya kita tidak gampang men-share apa saja yang diterima. Apalagi sampai menjadi sumber berita HOAX.
Selain fenomena HOAX, kemudahan dalam mengakses informasi di sosmed menyebabkan munculnya generasi yang mudah ikut-ikutan. Kemudahan dalam mengakses fasilitas-fasilitas yang semakin membuat umat Islam terbuai dengan dunia yaitu "Food, Fun, and Fashion" perlu diwaspadai. Terlebih jika pengakses sosial media tidak memiliki prinsip hidup yang kuat dan tidak menjadikan nilai-nilai agama sebagai patokan utama. Budaya permisif dan hedon yang serba nyaman akan menjadi ancaman bagi generasi muda. Gaya hidup yang hedonisme pun tercipta hingga membuat generasi muda nekat berbuat dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya tanpa melihat hukum halal atau haram dalam jalan pemenuhannya.
Sehingga penting untuk membangun prinsip hidup yang kuat berlandaskan Islam dan menjadikan nilai-nilai agama Islam mewarnai kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut akan menjadi filter dalam menggunakan sosial media.
_Jangan sampai jari-jari dan mata kita menjadi saksi melawan kita pada hari kiamat kelak_
*Sarana Meraih Berkah lewat Sosial Media*
Kekuatan sosial media diakui bisa mempengaruhi pola pikir pembacanya bahkan mampu mengubah perilaku mereka. Para pengguna sosial media saat ini dapat dengan mudah berpartisipasi dalam beropini dan berbagi informasi. Peran inilah yang dapat diambil oleh generasi muda. Ikut beropini dan berbagi informasi yang mengarah pada hal positif.
Saat ini tengah berlangsung perang informasi. Generasi muda yang menjadi pangsa pasar dari derasnya arus informasi sangat rentan terhadap invasi budaya. Informasi Islam penting untuk dihantarkan kepada mereka. Semakin banyak informasi Islam yang diberikan maka semakin kuat pemahaman Islam yang dimiliki generasi muda yang menjadi pengguna sosial media.
Sosial media pun bisa menjadi ladang basah bagi mereka yang berburu pahala. Bayangkan saja jika satu kali postingan bernilai dakwah kemudian dibaca oleh pengguna yang mencapai puluhan juta, sudah berapa amalan saleh yang diterima.
Bicara soal dakwah, sebenarnya dakwah bukan hanya tugas ustad yang biasamengisi ceramah di masjid. Akan tetapi dakwah merupakan konsekuensi sebagai seorang muslm. Dalam hadist Rasulullah bersabda, _“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim)_
Dakwah pun bukan hanya tentang kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari perintah Allah. Namun dakwah adalah keperluan bagi umat muslim sendiri. Tanpa dakwah, kerusakan merajalela dan kehidupan akan jauh dari aturan Allah. Keindahan Islam yang luar biasa tidak akan tersampaikan. Padahal, umat Islam di Indonesia sendiri bisa mengenal Islam karena adanya aktivitas dakwah.
Jadi sosial media bisa menjadi musibah atau berkah, tergantung bagaimana pemanfaatannya. Perlu diingat bahwa sosial media adalah cerminan kita.
_ISLAM, ISLAM, ISLAM_
_Dakwah adalah berbagi_
_Dakwah adalah peduli_
_Dakwah itu cinta_
Anti kekerasan seksual pada perempuan menjadi salah satu topik utama yang dikampanyekan pada agenda women march bulan maret lalu. Topik kekerasan seksual pada perempuan juga menjadi topik panas di media sosial dengan viralnya gerakan #metoo. Sebagaimana disampaikan oleh Tarana Burke, penggagas gerakan #metoo, kampanye #metoo adalah gerakan yang menyuarakan anti kekerasan seksual di tempat kerja. Melalui tagar ini, setiap orang terutama perempuan menyuarakan pengalaman kekerasan seksual yang pernah mereka alami ketika bekerja. Gerakan #metoo ini mendapat perhatian besar di dunia internasional terutama ketika pelecehan seksual yang dilakukan oleh Produser Hollywood Harvey Weinstein terungkap.
Indonesia Darurat Narkoba
Diamankannya penyelundupan narkoba yang
mencapai 1,6 ton beberapa waktu lalu seakan mencoba membuka mata untuk
mengingat kembali ancaman barang berbahaya ini. Terlebih diikuti dengan
penangkapan sederet artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba hanya
dalam kurun waktu satu pekan. Narkoba sejatinya masih menjadi momok
perusak generasi bangsa.
Beberapa upaya untuk mengatasi narkoba
telah dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan Badan Narkotika
Nasional (BNN) berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adanya
BNN diharapkan mampu membebaskan segera bangsa ini dari jeratan
narkoba. Program-program kerja pun telah digulirkan oleh BNN yaitu mulai
dari pencegahan hingga pemberantasan kasus yang telah terjadi.
Diperoleh juga dari laporan BNN, hingga tahun 2017 sebanyak 58.365 orang
ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah 79 diantaranya ditembak hingga tewas karena melakukan
perlawanan. Meskipun demikian, kasus penyalahgunaan narkoba masih terus
terjadi dan malah menjadi-jadi.
Keberadaan narkoba sebagai suatu gejala
sosial perlu dilihat sebagai suatu masalah sistemik. Sebagaimana
diungkapkan Talcott Parsons yang menyatakan bahwa untuk dapat memahami
suatu gejala sosial (seperti juga penyalahgunaan narkoba), harus
diperhatikan sistem yang memfasilitasi timbulnya gejala yang
bersangkutan. Sehingga menjadi penting untuk menganalisis sistem apa
yang saat ini bercokol Indonesia demi membasmi narkoba hingga ke
akar-akarnya.
Kapitalisme Menjerat Bangsa
Kapitalisme sebagai pandangan hidup
menempatkan pemikiran-pemikiran seperti hedonisme, liberalisme,
sekulerisme, dan asas manfaat sebagai dasar melakukan aktivitas.
Realitas membuktikan bahwa masyarakat saat ini telah teracuni
pemikiran-pemikiran tersebut.
Hedonisme sendiri sebagai asas dari gaya
hidup hedon menempatkan kesenangan jasmani sebagai standar kebahagiaan
dan berusaha menghindari perasaan-perasaan menyakitkan. Efek narkoba
yang mampu membuat penggunanya sesaat melupakan masalah-masalah
kehidupan menjadikan narkoba ditempatkan menjadi sesuatu yang patut
dicoba. Disampaikan oleh Prof. Nurul Ilmi Idrus hingga tahun 2016,
diperkirakan pengguna narkoba yang sekedar coba-coba atau experimental users di Indonesia jumlahnya mencapai 1,2 juta orang.
Kebebasan individu seluas-seluasnya yang
diusung liberalisme juga menjadi faktor masih mengakarnya kasus
penyalahgunaan narkoba. Dalam pandangan liberalisme, setiap individu
bebas untuk mencapai kebahagiaan dengan standar mereka. Meskipun
cara-cara yang dilakukan tidak sesuai dengan ajaran agama. Akhirnya,
tempat-tempat hiburan malam pun yang erat dengan peredaran narkoba tetap
bebas beroperasi. Padahal, sebagaimana disampaikan oleh BNN pada awal
tahun 2018, mengungkapkan bahwa saat ini ada 36 tempat hiburan di DKI
Jakarta terbukti melakukan praktik peredaran gelap narkotika.
Bingkai hidup sekulerisme semakin
memperparah keadaan. Sistem kehidupan masyarakat yang lepas dari aturan
agama menjadikan hedonisme dan liberalisme mewarnai gaya hidup
masyarakat. Hal ini diperparah dengan nyawa kapitalisme yang berdasar
pada asas manfaat. Standar perilaku bukan lagi halal haram atau pahala
dosa, akan tetapi apakah aktivitas yang dilakukan mendatangkan manfaat
bagi diri atau tidak. Manfaat pun lebih dinilai dari segi materi, baik
diperolehnya kepuasan fisik maupun banyak sedikitnya keuntungan.
Bisnis narkoba di Indonesia sendiri
merupakan bisnis yang menggiurkan. Irjen Pol Heru Winarko mengungkapkan
bahwa harga narkoba di Indonesia bisa melambung sangat tinggi jika
dibandingkan harga narkoba di Cina dan Iran. Di Cina harga per gram
setara Rp 20 ribu, di Iran Rp 50 ribu, tetapi di Indonesia bisa mencapai
Rp 1,5 juta. Sehingga tidak mengherankan jika Indonesia dijadikan
sebagai target pasar terbesar oleh sindikat pengedar narkoba
internasional karena keuntungan besar yang diperoleh. Selain itu banyak
pula masyarakat yang ikut menjadi sindikat pengedar narkoba karena
keinginan mendapatkan keuntungan secara cepat dan instan. Asas manfaat
menjadikan status halal haram dari barang yang diperjualbelikan tidak
lagi dihiraukan.
Solusi Sistemik Islam
Islam sebagai agama paripurna dan
sempurna memberikan solusi fundamental untuk memecahkan permasalahan
hidup. Sebagaimana firman Allah dalam surat An Nahl 89 yang berbunyi, “…Dan
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri.” Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa di dalam
Al-Qur’an telah dijelaskan semua ilmu dan segala sesuatu yang diperlukan
oleh manusia dalam urusan dunia, agama, penghidupan, dan akhiratnya.
Maka sesungguhnya jika masalah narkoba ini ingin terselesaikan hingga ke
akar masalah, maka solusi tersebut dikembalikan kembali kepada Al
Khaliq, Allah swt sebagai pencipta manusia. Merujuk kembali pada Al
Qur’an dan As Sunnah dalam mengatur kehidupan manusia.
Sesungguhnya Islam sendiri sebagai agama
yang penuh rahmat akan memberikan penjagaan terhadap lima kebutuhan
penting manusia (dharariyatul khams). Penjagaan tersebut meliputi
penjagaan agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. Islam dengan
pelaksanaan syariatnya akan memastikan kelima penjagaan tersebut
terwujud. Sedangkan, narkoba dengan segala bahayanya jelas akan merusak
penjagaan. Narkoba sendiri dalam pandangan Islam adalah barang haram.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan
zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama.
Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi
walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204). Keharaman narkoba menjadikannya zat yang harus dijauhi oleh muslim.
Islam memberikan solusi fundamental untuk
mencegah dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Akan
tetapi pencegahan dan pemberantasan narkoba yang diberikan Islam
memerlukan sinergitas dari tiga pihak yaitu individu, masyarakat, dan
negara. Pertama, perlu dibangun ketakwaan individu
dengan landasan akidah yang kokoh. Ketika individu memiliki ketakwaan
yang dilandasi akidah, maka self control akan otomatis muncul.
Tidak ada lagi keinginan menggunakan narkoba atas dasar coba-coba. Hal
itu dikarenakan individu yang memiliki keimanan kokoh merasa idrinya
selalu diawasi oleh Allah. Standar kehidupannya pun diukur dari halal
haram perbuatan, bukan lagi asas manfaat. Tidak ada lagi asas kebebasan
seluas-luasnya karena dirinya sadar bahwa ada aturan pencipta yang
membingkai kehidupannya.
Kedua, adanya kontrol masyarakat. Aktivitas amar ma’ruf nahi munkar
haruslah menjadi bagian dari masyarakat. Ketika muncul hal-hal yang
menyimpang dari Islam di tengah kehidupan bermasyarakat, maka masyarakat
berperan untuk mengontrol hal tersebut. Sikap acuh dan indivualis harus
ditinggalkan. Termasuk jika diindikasi terjadi aktivitas mencurigakan
seperti pesta narkoba di tengah masyarakat, maka masyarakat harus berani
bergerak melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Ketiga, dukungan negara
dengan penerapan syariah Islam di semua sistem. Terberantasnya narkoba
hingga ke akar-akarnya harus didukung stabilitas dari sistem-sistem lain
yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba maupun yang dapat menindak
tegas penyalahgunaan narkoba yang telah terjadi. Dukungan tersebut dapat
diwujudkan melalui aturan maupun kebijakan-kebijakannya, seperti
membina ketakwaan individu melalui penerapan kurikulum yang bertujuan
membentuk pribadi muslim sejati melalui sistem pendidikan.
Menjamin kebutuhan pokok (sandang,
pangan, papan) dan kebutuhan dasar (kesehatan, keamanan, pendidikan)
melalui penerapan sistem ekonomi sehingga alasan ekonomi tidak dapat
menjadi dalih untuk melakukan jual beli narkoba.
Berikutnya yaitu mengkaji hubungan luar
negeri dengan negara-negara yang terbukti membawa mudharat dan bahaya
melalui sistem politik luar negeri. Sebagaimana yang telah diketahui
bahwa Indonesia menjadi target pasar perdagangan narkoba internasional.
Salah satu bukti yaitu ditangkapnya pemasok 1,6 ton narkoba yang
memiliki kewarganegaraan Taiwan. Sehingga hubungan luar negeri dengan
negara yang terbukti memasok barang haram tersebut perlu untuk dikaji
kembali.
Pemberian sanksi tegas terhadap produsen,
pengedar, maupun pemakai narkoba melalui sistem peradilan juga perlu
dilakukan. Dalam Islam, penyalahgunaan narkoba termasuk jarimah (tindak
kriminal) dimana produsen, pengedar, dan pelaku akan dikenai sanksi
sesuai keputusan Qodi atau hakim. Hukuman yang diberikan harus memiliki
efek jera, bahkan hukuman mati pun dapat diberikan. Tidak ada toleransi
terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang terbukti secara jelas
mengedarkan dan memproduksinya.
Sinergitas antara individu, masyarakat,
dan negara dalam mencegah dan memberantas narkoba sesuai solusi Islam
membutuhkan suatu sistem yang menaungi. Sistem tersebut hanyalah sistem
Islam. Sebagai pandangan hidup atau mabda, ajaran Islam terdiri dari
akidah dan seperangkat aturan untuk memecahkan problematika manusia.
Akidah di sini berkaitan dengan rukun iman. Sedangkan seperangkat
aturan tersebut yaitu syariah yang bersumber pada Al Qur’an dan As
Sunnah. Berbeda dengan kapitalisme yang sumber aturannya berasal dari
akal manusia.
Sistem Islam sendiri sangat berbeda
dengan sistem kapitalisme. Selain perbedaan dari sumber aturan, tujuan
dari kedua sistem ini pun juga berbeda. Jika sistem kapitalisme
memandang tujuan dari aktivitas manusia karena asas manfaat, maka Islam
memandang tujuan tertinggi dari aktivitas manusia adalah meraih ridho
Allah. Konsep-konsep pemikiran kapitalisme seperti hedonisme,
liberlaisme, dan sekulerisme juga sangat bertentangan dengan konsep
pemikiran Islam. Karena Islam memandang manusia sebagai makhluk Allah
yang setiap perbuatannya harus terikat dengan aturan Allah.
Rusaknya sistem kapitalisme yang
mencengkeram bangsa saat ini harus segera digantikan dengan sistem
shahih dari Sang Pencipta. Sistem Islam yang memiliki kesempurnaan
aturan dapat terlaksana jika thariqah atau metode untuk menerapkan
sistem tersebut diterapkan. Khilafah adalah thariqah shahih yang telah
dicontohkan Rasulullah untuk menerapkan sistem Islam. Menurut
terminologi syar’i, khilafah memiliki pengertian sebagai kepemimpinan
umum yang menjadi hak seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan
hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Keberadaan khilafah menjadi kebutuhan untuk terterapkannya sistem Islam.
Jika telah diketahui bahwa saat ini
sistem Islam belum terterapkan dalam kehidupan kaum muslim, maka menjadi
suatu keharusan bagi kaum muslim saat ini untuk mengambil peran mereka.
Pertama, mengkaji Islam kaffah. Kedua, memahami ilmu-ilmu Islam.
Kemudian, mendakwahkan kepada masyarakat sehingga terbangun kesadaran
umum.
Kasus diblokirnya salah satu platform mikroblog, tumblr oleh pemerintah beberapa waktu lalu cukup membuat warganet geram. Mereka yang mengungkapkan kekesalannya mengaku memanfaatkan tumblr sebagai
wadah positif untuk mengekspresikan diri baik berupa tulisan atau
konten kreatif lain. Sedangkan pihak Kominfo sebagai badan yang
bertanggung jawab atas pemblokiran tersebut menyatakan bahwa pemblokiran
dilakukan karena telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait
ditemukannya konten asusila di platform tersebut. Hal itu disampaikan melalui akun twitter resmi mereka.
Bukan sekali ini saja Kominfo melakukan pemblokiran platform
mikroblog maupun media sosial. Sebelumnya,telegram sebagai salah satu
media sosial yang cukup banyak digunakan juga diblokir karena diduga
menyebar konten yang mengancam keamanan negara. Sama halnya dengan tumblr, pemblokiran telegram pun juga mengundang protes warganet.
Adanya protes dari warganet terkait pemblokiran tumblr atau platform sejenis merupakan hal wajar. Karena tidak semua warganet menggunakan tumblr dan sejenisnya untuk mengakses atau membuat konten-konten negatif. Justru sebaliknya, keberadaan tumblr
maupun sosial media lain dapat digunakan sebagai media pendidikan,
menyalurkan aspirasi, bahkan sarana mengasah keterampilan menulis.
Sehingga keputusan untuk memblokir platform tersebut secara keseluruhan dirasa tidak adil.
Keberadaan tumblr maupun platform sejenis pada dasarnya merupakan hasil kemajuan teknologi yang merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan. Produk teknologi dalam Islam dapat dikategorikan sebagai madaniyah. Dalam bukunya Nidzamul Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Bentuk madaniyah dapat bersifat khas atau bersifat umum.
Keberadaan tumblr maupun platform sejenis pada dasarnya merupakan hasil kemajuan teknologi yang merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan. Produk teknologi dalam Islam dapat dikategorikan sebagai madaniyah. Dalam bukunya Nidzamul Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Bentuk madaniyah dapat bersifat khas atau bersifat umum.
Apabila bentuk madaniyah mengandung
unsur-unsur hadharah (kumpulan pemahaman) di luar akidah Islam, maka
haram digunakan. Sebagai contoh atribut natal. Sedangkan untuk
madaniyah yang bersifat umum dan universal, maka hukumnya mubah atau
boleh. Meskipun madaniyah umum tersebut diciptakan orang kafir. Tumblr
sebagai produk teknologi dapat dikategorikan sebagai madaniyah umum
sehingga boleh digunakan. Dalam menyikapi sesuatu yang bersifat mubah,
maka pilihan dikembalikan kepada masing-masing individu dalam
memanfaatkannya.
Keberadaan produk-produk hasil kemajuan
teknologi tentu hadir untuk memberikan manfaat bagi manusia. Baik
manfaat untuk mempermudah aktivitas maupun manfaat berupa materi. Akan
tetapi menggunakan suatu teknologi jika hanya dilandaskan pada asas
manfaat, bukanlah sikap yang dibenarkan dalam Islam. Islam memandang
bahwa setiap aktivitas yang dilakukan manusia harus bersandar pada
hukum syara’. Termasuk aktivitas dalam menggunakan produk teknologi.
Apakah digunakan untuk menyebar kebaikan atau justru digunakan untuk
bermaksiat.
Kesadaran individu memilih untuk
menggunakan produk teknologi secara positif dapat terbangun jika
ketakwaan dimiliki oleh setiap individu. Mereka memiliki pondasi akidah
yang kuat sehingga selalu merasa bahwa setiap aktivitasnya selalu
diawasi oleh Allah. Termasuk aktivitas yang dilakukan di dunia digital
dimana manusia lain luput memperhatikan.
Ketakwaan individu pun dapat terbangun
jika terdapat peran negara dalam membina dan mendidik masyarakat
sehingga memiliki visi misi kehidupan untuk mencari Ridho Allah.
Pemerintah juga memiliki tugas menciptakan corak kehidupan bermasyarakat
yang dapat mendukung ketakwaan individu melalui kebijakan maupun aturan
yang dibuat. Apabila kesadaran masyarakat terbangun, maka merebaknya
penggunaan platform sejenis tumblr untuk menyebar dan mengakses konten-konten negatif dapat dicegah.
Kasus
kematian 11 Suku Anak Dalam di daerah jambi menunjukkan belum terpenuhinya
kebutuhan pokok setiap warga negara. Dosen Ilmu Sosial Universitas Jambi, Idris
Sardi menjelaskan bahwa wabah penyakit menjadi penyebab kematian dari anggota Suku
Anak Dalam tersebut. Dari sumber lain juga disebutkan bahwa Suku Anak Dalam ternyata
juga mengalami krisis pangan dan air. Padahal pangan dan kesehatan merupakan
kebutuhan pokok bagi setiap individu dimana kebutuhan pokok ini menjadi
tanggung jawab pemerintah sebagai aparatur untuk memastikan seluruh individu
dalam negaranya terpenuhi.
Semua
kebutuhan pokok yang terpenuhi menunjukkan tingkat kesejahteraan warga negara.
Jika masih ada warga negara yang belum terpenuhi salah satu atau bahkan banyak
dari kebutuhan pokoknya maka hal tersebut menunjukkan tingkat kesejahteraan
warga negaranya masih rendah. Bukankah suatu Negara dibentuk untuk menciptakan
suatu kesejahteraan bagi setiap warga? Inilah peran penting dari adanya suatu
negara yaitu menjamin kesejahteraan bagi setiap individu di negara tersebut. Setiap
individu di sini tidak memandang status sosial, keadaan ekonomi, usia atau
jenis kelamin, tetapi merata ke setiap
lapisan. Oleh karena pentingnya peran ini, maka perlu suatu mekanisme efektif
yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tersebut.
Suatu
kebutuhan pokok menurut subjeknya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu
kebutuhan pokok individu dan kebutuhan pokok kelompok. Kebutuhan pangan bersama
sandang dan papan merupakan kebutuhan pokok individu yang pemenuhannya
dikembalikan kepada warga negara. Sebagai contoh dengan cara bekerja. Namun,
bukan berarti peran pemerintah kemudian menjadi minim. Penyediaan lapangan
kerja menjadi salah satu peran pemerintah sebagai penjamin terpenuhinya
kebutuhan pokok individu tersebut. Sedangkan kesehatan adalah kebutuhan pokok
masyarakat bersama pendidikan dan keamanan. Jaminan ini harus disediakan
sepenuhnya oleh negara yang berarti setiap warga mampu memenuhi kebutuhan ini
tanpa kesulitan baik dalam hal jangkauan maupun biaya.
Sumber
pendanaan menjadi masalah berikutnya untuk terwujudnya jaminan ini. Oleh karena
itu, penting untuk mengoptimalkan kepemilikan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara.
Sehingga dari hasil pengelolaan SDA tersebut, pendanaan untuk jaminan pemenuhan
kebutuhan pokok dapat optimal dan kesejahteraan bagi setiap warga negara bukan menjadi hal yang mustahil terjadi.
source: http://new.changer.blogdetik.com/2015/04/01/jaminan-kebutuhan-pokok-bagi-warga-negara
from : http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/
edition : 13 March 2015
Baru tahu tentang adanya satu fakta ini. Jika fakta tersebut benar-benar terealisasi, bisa dibanyangkan berapa besar nilai penyebut untuk membagi APBN Indonesia. Jika diibaratkan APBN Indonesia adalah seloyang kue, maka kue tersebut dibagi menjadi puluhan bahkan ribuan bagian. Sekecil apa bagian yang akan diperoleh? Padahal bagian tersebut termasuk kebijakan-kebijakan yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

