Tumblr Diblokir, Apa yang Salah?

March 27, 2018

Kasus diblokirnya salah satu platform mikroblog, tumblr oleh pemerintah beberapa waktu lalu cukup membuat warganet geram. Mereka yang mengungkapkan kekesalannya mengaku memanfaatkan tumblr sebagai wadah positif untuk mengekspresikan diri baik berupa tulisan atau konten kreatif lain. Sedangkan pihak Kominfo sebagai badan yang bertanggung jawab atas pemblokiran tersebut menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan karena telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait ditemukannya konten asusila di platform tersebut. Hal itu disampaikan melalui akun twitter resmi mereka.

Bukan sekali ini saja Kominfo melakukan pemblokiran platform mikroblog maupun media sosial. Sebelumnya,telegram sebagai salah satu media sosial yang cukup banyak digunakan juga diblokir karena diduga menyebar konten yang mengancam keamanan negara. Sama halnya dengan tumblr, pemblokiran telegram pun juga mengundang protes warganet.

Adanya protes dari warganet terkait pemblokiran tumblr atau platform sejenis merupakan hal wajar. Karena tidak semua warganet menggunakan tumblr dan sejenisnya untuk mengakses atau membuat konten-konten negatif. Justru sebaliknya, keberadaan tumblr maupun sosial media lain dapat digunakan sebagai media pendidikan, menyalurkan aspirasi, bahkan sarana mengasah keterampilan menulis. Sehingga keputusan untuk memblokir platform tersebut secara keseluruhan dirasa tidak adil.

Keberadaan tumblr maupun platform sejenis pada dasarnya merupakan hasil kemajuan teknologi yang merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan. Produk teknologi dalam Islam dapat dikategorikan sebagai madaniyah. Dalam bukunya Nidzamul Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Bentuk madaniyah dapat bersifat khas atau bersifat umum.

Apabila bentuk madaniyah mengandung unsur-unsur hadharah (kumpulan pemahaman) di luar akidah Islam, maka haram digunakan. Sebagai contoh atribut natal.  Sedangkan untuk madaniyah yang bersifat umum dan universal, maka hukumnya mubah atau boleh. Meskipun madaniyah umum tersebut diciptakan orang kafir. Tumblr sebagai produk teknologi dapat dikategorikan sebagai madaniyah umum sehingga boleh digunakan. Dalam menyikapi sesuatu yang bersifat mubah, maka  pilihan dikembalikan kepada masing-masing individu dalam memanfaatkannya.

Keberadaan produk-produk hasil kemajuan teknologi tentu hadir untuk memberikan manfaat bagi manusia. Baik manfaat untuk mempermudah aktivitas maupun manfaat berupa materi. Akan tetapi menggunakan suatu teknologi jika hanya dilandaskan pada asas manfaat, bukanlah sikap yang dibenarkan dalam Islam. Islam memandang bahwa  setiap aktivitas yang dilakukan manusia harus bersandar pada hukum syara’. Termasuk aktivitas dalam menggunakan produk teknologi. Apakah digunakan untuk menyebar kebaikan atau justru digunakan untuk bermaksiat.

Kesadaran individu memilih untuk menggunakan produk teknologi secara positif dapat terbangun jika ketakwaan dimiliki oleh setiap individu. Mereka memiliki pondasi akidah yang kuat sehingga selalu merasa bahwa setiap aktivitasnya selalu diawasi oleh Allah. Termasuk aktivitas yang dilakukan di dunia digital dimana manusia lain luput memperhatikan.

Ketakwaan individu pun dapat terbangun jika terdapat peran negara dalam membina dan mendidik masyarakat sehingga memiliki visi misi kehidupan untuk mencari Ridho Allah. Pemerintah juga memiliki tugas menciptakan corak kehidupan bermasyarakat yang dapat mendukung ketakwaan individu melalui kebijakan maupun aturan yang dibuat. Apabila kesadaran masyarakat terbangun, maka merebaknya penggunaan platform sejenis tumblr untuk menyebar dan mengakses konten-konten negatif dapat dicegah.

You Might Also Like

0 comments