Tahun 2019 bagi bangsa Indonesia adalah tahun politik karena rakyat Indonesia akan menentukan kembali siapa pemimpin mereka empat tahun ke depan. Bagi seorang muslim maka penting untuk menempatkan sikap pada tahun politik ini dengan standar Islam. Pertanyaan pertama yang perlu dijawab yaitu apakah boleh mengaitkan Islam dengan politik?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka perlu melihat realitas dari kehidupan manusia. Sepanjang waktu, manusia akan selalu berinteraksi dengan manusia lain. Interaksi yang secara kontinyu akan membentuk suatu pola hubungan yang khas. Hubungan tersebut menjadikan sebagian manusia menjadi pihak yang diurus (rakyat) dan sebagian manusia lain menjadi pihak yang mengurusi (penguasa). Sehingga dapat disimpulkan bahwa politik adalah kekhasan hubungan timbal balik antara rakyat dengan penguasa. Suatu aktivitas politik ditentukan oleh sudut pandang yang diambil oleh sekumpulan manusia tersebut. Agama merupakan salah satu sudut pandang yang dapat diambil untuk menjadi landasan dijalankannya aktivitas politik. Ada tiga kemungkinan peran agama dalam aktivitas politik.
- Agama hanya ditempatkan dalam konteks hubungan individu dengan Tuhannya saja.
- Agama mencoba untuk turut berperan, tapi hanya pada masalah etika seperti kejujuran dan sopan santun.
- Agama berperan aktif, bahkan ia menjadi inti dari setiap dinamika politik
Islam sebagai agama, lalu dimana posisinya? Islam adalah Din yang diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW melalui perantaraan Jibril untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan hubungan manusia dengan manusia yang lain. Definisi tersebut adalah definisi Islam yang jami' wal mani'. Denisi yang menyeluruh sekaligus mencegah unsur eksternal menginiltrasi masuk dalam pendenisian. Apabila merujuk pada definisi Islam tersebut maka peran ketiga adalah yang paling cocok dengan Islam karena karakter Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya tapi juga hubungan antar manusia.
Dalam Islam, politik memiliki makna yang mulia. Politik dimaknai sebagai pengurusan urusan umat baik di dalam maupun luar negeri, hanya dengan hukum-hukum Islam. Aktivitas politik dilakukan untuk kepentingan umat dan kemuliaan risalah Islam. Setiap hukum yang dibuat dan diterapkan tidak pernah terlepas dari syariat. Politik Islam pun mencakup dimensi duniawiyah sekaligus ukhrawiyah. Dalam penerapannya, politik Islam telah meninggalkan jejak yang luar biasa dimana mampu menguasai hampir dua per tiga dunia. Selain itu konsistensinya yang mampu bertahan selama tiga belas abad dengan berbagai sumbangannya bagi di dunia mulai dari ilmu pengetahuan hingga tata kelola negara. Bahkan dalam buku Islam, A Thousand of Faith and Power karya Bloom dan Blair disebutkan:
“Di wilayah kekuasaan Islam, tidak hanya Muslim, tetapi juga kristen dan yahudi menikmati kehidupan yang baik. Mereka mengenakan pakaian yang bagus di kota-kota indah yang dilayani oleh jalan-jalan beraspal, air gratis, dan saluran air, dan makan hidangan dengan bumbu lezat, yang disajikan dengan (piring) keramik dari Cina.”
Kemuliaan peradaban Islam tersebut adalah hasil kepemimpinan Rasulullah. Rasulullah SAW telah memberikan teladan yang sempurna dalam pelaksanaan politik Islam. Beberapa hal yang perlu diketahui terkait kepemimpinan Rasulullah yaitu sebagai berikut.
- Rasulullah bukan sekadar pemimpin spiritual, namun sekaligus pemimpin politik. Keberadaan Rasulullah di Madinah adalah sebagai pemimpin daulah Islam pertama. Beliau melaksanakan aktivitas politik di Madinah sebagaimana seorang pemimpin negara seperti mengatur ekonomi dan militer.
- Menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Penerapan syariah Islam dilakukan dalam setiap sendi kehidupan termasuk mengatur negara,
- Sangat tegas dalam penerapan hukum Allah tanpa kompromi. Sebagaimana Rasulullah menyampaikan bahwa beliau akan menerapkan hukum bahkan kepada putrinya sekalipun.
- Menyatukan masyarakat dengan ikatan yang kokoh. Ikatan akidah adalah ikatan terkokoh yang dapat menyatukan masyarakat. Bukan ikatan semu seperti kesukuan maupun kebangsaan.
- Menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Hakikat Islam yang merupakan ajaran untuk seluruh umat manusia inilah yang menjadi landasan dakwah Rasulullah, sebagaimana dalam hadist riwayat Imam Muslim, “Aku diperintahkan oleh Allah untuk memerangi manusia hingga mereka mau mengucapkan laa ilaaha illallah. Siapa saja yang sudah mengucapkannya berarti ia telah menyelamatkan harta dan nyawanya dariku, kecuali dengan jalan yang haq, sedang hisabnya di tangan Allah.”
Akan tetapi dalam mewujudkan kepemimpinan Islam seperti yang telah dicontohkan Rasulullah diperlukan dua aspek penting yaitu individu pemimpin dan sistem yang digunakan.
Individu Pemimpin
Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan syarat-syarat yang wajib dipenuhi dari seorang pemimpin. Syarat-syarat tersebut yaitu muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka, dan mampu.
Makna adil dalam hal ini yaitu tidak fasik atau secara individu tidak melakukan perkara maksiat. Sedangkan syarat mampu memiliki arti pemimpin tersebut memiliki sifat-sifat yang layak untuk menjalankan kepemimpinan. Sifat-sifat tersebut diantaranya memiliki pribadi yang kuat secara pemikiran, paham dan cerdas tentang pelaksanaan kenegaraan di dalam dan luar negeri, terikat dengan hukum syara’ serta takwa dan kasih sayang pada rakyat.
Visi apa yang seharusnya dibawa oleh seorang pemimpin Islam?
Seorang pemimpin dalam Islam haruslah memiliki visi untuk menegakkan hukum Allah (syariat Islam) di dalam negeri dan menyebarkan Islam ke luar negeri dengan dakwah dan jihad. Sedangkan misi yang diemban juga harus berlandas pada Islam. Sebagaimana Imam Mawardi dalam kitabnya Ahkam Ash-Shulthaniyah, menyebutkan kepala negara diangkat untuk mewujudkan 10 hal;
- melindungi keutuhan agama sesuai dengan prinsip-prinsip yang mapan, dan ijma’ generasi salaf
- menerapkan hukum kepada dua pihak yang berperkara, dan menghentikan perseteruan di antara kedua pihak yang berselisih
- melindungi wilayah negara dan tempat-tempat suci
- menegakkan hudud (sangsi sesui nash syar’i)
- melindungi daerah-daerah dengan banteng yang kokoh, dan kekuatan yang tangguh
- memerangi orang yang menentang Islam setelah sebelumnya didakwahi hingga dia masuk Islam,atau masuk dalam perlindungan kaum muslimin (ahlu dzimmah)
- mengambil Fa’i (harta yang didapat kaum Muslimin tanpa pertempuran) dan sedekah sesuai dengan yang diwajibkan syariat
- menentukan gaji, dan apa saja yang diperlukan dalam baitul mal (kas negara) tanpa berlebih-lebihan
- mengangkat orang-orang terlatih untuk menjalankan tugas-tugas, dan orang-orang yang jujur mengurusi masalah keuangan
- terjun langsung menangani segala persoalan, dan menginspeksi keadaaan
Sistem yang Digunakan
Kepemimpinan Islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah hanya dapat terwujud pada sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. Islam memiliki sistem pemerintahan yang khas dimana karakteristik yang dimiliki berbeda dengan sistem pemerintahan lain. Sistem pemerintahan Islam berbeda dengan sistem parlemen, presidensil, komunis, demokrasi, kerajaan, maupun teokrasi. Khilafah hanyalah satu-satunya sistem pemerintahan yang ada dalam Islam.
Khilafah merupakan istilah syara' dan merupakan bagian dari ajaran Islam. Dalam hadist riwayat Ahmad disebutkan;
"Akan ada era kenabian di tengah-tengah kalian, atas kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian" (HR Ahmad).
Pada hadist di atas istilah khilafah min haj nubuwwah memiliki makna yang menjelaskan bahwa negara yang ada mengganti atau benar-benar melanjutkan apa yang ditinggalkan oleh Nabi Saw bukan membuat yang baru. Sehingga negara yang menerapkan politik Islam memiliki karakteristik tersendiri yaitu kedaulatan adalah milik Allah sebagai pembuat hukum (Syaari’), sumber hukum hanya disusun berdasarkan pada sumber syari’ah, Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan qiyas, serta kekuasaan wajib untuk menjalankan syari’ah Islam di berbagai aspek kenegaraan.
Upaya Mewujudkan Kepemimpinan Islam
Mewujudkan kepemimpinan Islam adlaah tanggung jawab setiap muslim. Sehingga diperlukan suatu langkah nyata untuk mewujudkannya. Langkah-langkah tersebut berupa;
- Adanya kelompok yang menyeru kepada Al Khair / Islam yaitu menerapkan Islam kaffah
- Melakukan aktivitas politik (amar ma’ruf nahi mungkar), menunjukkan kejahatan musuh Islam dan menjelaskan solusi Islam
- Mewujudkan kesadaran umat dan opini tentang penerapan syari’ah dan penegakkan Khilafah.
Sumber: