Tidak ada salahnya menulis mimpi-mimpi kita. Karena sebagai
manusia yang penuh kekurangan, sifat lupa tentu dimiliki manusia. Mimpi-mimpi
yang dituliskan tersebut bukan hanya sebagai tulisan yang tertuang di kertas
kemudian dilupakan tanpa realisasi. Mimpi-mimpi yang dituliskan bukan hanya
teori tanpa praktek. Mimpi-mimpi yang dituliskan nyata di atas kertas adalah
langkah nyata awal yang dapat diusahakan untuk kita meraih mimpi-mimpi itu.
Langkah nyata untuk menutupi sifat lupa, sifat mudah kehilangan semangat, dan
sifat mudah goyah dari manusia. Meskipun baru belasan mimpi yang telah aku
tuliskan, namun 4 diantaranya telah tercoret. Dengan niat dan langkah yang
lurus, tinta ini siap mencoret mimpi-mimpi lainnya.
Kaum perempuan saat ini tidak ubahnya dengan dengan kondisi umat pada masa sebelum Islam datang, hanya saja dalam bentuk yang agak berbeda. Kerusakan moral, tindak kekerasan, dan kemiskinan tak bisa terlepas dari kehidupan perempuan saat ini.
Sayangnya, kaum perempuan saat ini menggunakan pijakan selain Islam sebagai dasar penyuaraan aspirasi mereka. Kebebasan perempuan untuk berkiprah di berbagai bidang dianggap sebagai solusi yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang membelit mereka. Tapi apa yang terjadi saat ini? Hal tersebut justru membawa kaum perempuan kembali ke jaman jahiliyah dan kegelapan. Kerusakan moral, pelecehan,dan tindak kekerasan tetap saja menimpa kaum perempuan. Perempuan menjadi barang dagangan, alat promosi berbagai produk,dilacurkan, dan dieksploitasi. Sebagai contoh di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat bahwa selama rentang 1998-2010 sebanyak 25% kasus yang menimpa perempuan adalah kasus kekerasan seksual, berupa perkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, penyiksaan seksual dsb. Bahkan wanita Indonesia menurut Migrant Care, 43% atau sekitar tiga juta wanita Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah korban perdagangan manusia yang oleh PBB digolongkan sebagai perbudakan modern.
Selama ini, perempuan telah dirancukan pemikirannya bahwa untuk mendapatkan hak-haknya seorang perempuan harus banyak uang, cantik, dan pintar. Jika mereka ingin dianggap setara dengan laki-laki, maka mereka harus berkiorah di ranah publik. Paham-paham kapitalis-liberal pun dirasukkan ke dalam pemikiran perempuan. Mereka mengungkapkan bahwa nasib perempuan dalam Islam tidak akan pernah mencapai kesejahteraan karena islam tidak adil terhadap perempuan.
Padahal, di dalam Islam kaum perempuan begitu dimuliakan. Sebut saja Khadijah r.a., wanita mukmin pertama yang mendukung Rasulullah dan Islam, Aisyah r.a., seorang sosok kaum intelektual perempuan, dan masih banyak sosok muslimah lain yang selain taat kepada suami tetapi juga berkata benar di ranah suaminya. Seperti itulah posisi perempuan dalam Islam. Selain segenap potensinya dalam berbagai bidang diberdayakan, mereka juga dijaga kehormatannya dengan sempurna. Rasulullah telah berpesan untuk menjaga permpuan dengan sebaik mungkin. Perempuan adalah sebagai ibu yang tangguh bagi anak-anaknya, dan pejuang kebenaran di tengah umat. Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya kaum wanita itu adalah saudaranya kaum pria (HR. Ahmad). Kaum perempuan bukanlah warga kelas dua yang bisa ditindas kaum adam. Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 195 yang artinya:
“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal dianta kamu, baik laki-laki atau perempuan. (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain…”
Islam begitu menjaga kehormatan perempuan dengan mewajibkan untuk menjaga interaksi sosial antara kaum laki-laki dan perempuan. Antara mereka wajib menutup aurat, saling menjaga pandangan dan menghindari khalwat. Islam juga mewajibkan perempuan untuk berjilbab ketika beraktifitas di masyarakat umum, dan dilarang bertabarruj menampakkan kecantikan dan perhiasannya kepada laki-laki selain mahram. Dengan begitu kaum perempuan tidak akan banyak menghabiskan waktu mereka di ranah public dengan bercampur baur dengan pria yang bukan mahram, dimana hal tersebut membuka peluang terjadinya kejahatan seksual pada mereka. Di sisi lain, Islam pun membuka ruang bagi kaum perempuan untuk berkiprah dalam aktivitas yang diperbolehkan seperti jual beli, menjadi pedagang, bahkan qadhi. Seperti masa kekhalifahan Umar r.a. yang mengangkat Syifa’ sebagai qadhi hisbah. Demikian pula untuk hal diwajibkan syariat seperti menuntu ilmu dan berdakwah.
Sudah tampak jelas bahwa Islam begitu menjaga kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabat kaum perempuan. Betapa aturan Islam yang disampaikan oleh Rasulullah SAW tidak pernah mengabaikan salah satu pihak, kaum perempuan ataupun kaum laki-laki. Islam ada untuk mengatur seluruh aspek kehidupan yang mewujudkan ketentraman seluruh umat manusia.